BPBD Sorong Selesaikan Rencana Banjir Akhir November 2025

BPBD Sorong Selesaikan Rencana Banjir Akhir November 2025

Penyusunan Rencana Kontinjensi Banjir di Kota Sorong

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong, Herlin Sasabone, mengungkapkan bahwa penyusunan dokumen rencana kontinjensi banjir telah selesai pada akhir November 2025. Dokumen ini dibuat sebagai langkah untuk memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi banjir yang sering terjadi setiap tahun di kota tersebut.

“Ini masih tahapan FGD awal dan menjadi dokumen acuan saat terjadi bencana,” ujar Herlin Sasabone, Jumat (24/10/2025). Dokumen ini disusun sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan responsif terhadap bencana alam yang sering melanda wilayah Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya.

Banjir menjadi ancaman yang nyata bagi masyarakat Kota Sorong. Data BPBD menunjukkan bahwa sembilan dari 10 distrik rutin melaporkan genangan air berpotensi banjir setiap tahun. Menurut Herlin, jika genangan tidak surut dalam beberapa jam, itu sudah bisa dikategorikan sebagai banjir.

Untuk menyusun dokumen ini, BPBD Kota Sorong bekerja sama dengan Tim Konsultan dari Makassar serta melibatkan berbagai pihak lintas sektor. Pihak-pihak yang terlibat antara lain TNI, Polri, akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan seluruh perangkat daerah (PD).

“Semua PD menyampaikan data, sumber daya manusia, peralatan, maupun kendaraan operasional saat tanggap darurat,” kata Herlin. Dengan keterlibatan berbagai stakeholder, diharapkan dokumen ini dapat mencakup semua aspek yang diperlukan dalam penanganan bencana.

Rencana kontinjensi banjir memiliki peran penting sebagai rencana operasional terpadu untuk penanganan darurat bencana. Selain itu, dokumen ini juga menjadi pedoman bagi simulasi serta pelatihan di wilayah rawan banjir.

Herlin menambahkan bahwa rencana kontinjensi untuk potensi bencana lain di Kota Sorong akan disusun bertahap. “Tahun ini kita fokus pada banjir. Tahun depan kalau memungkinkan kita akan buat lagi untuk gempa bumi,” pungkasnya.

Proses Penyusunan Dokumen Kontinjensi Banjir

Proses penyusunan dokumen rencana kontinjensi banjir dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Berikut adalah beberapa langkah utama yang dilakukan oleh BPBD Kota Sorong:

  • Pengumpulan Data
    BPBD melakukan pengumpulan data dari berbagai sumber, termasuk laporan resmi dari perangkat daerah dan informasi langsung dari masyarakat. Data ini digunakan untuk memetakan area rawan banjir dan menentukan risiko yang mungkin terjadi.

  • Koordinasi dengan Stakeholder
    Koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak seperti TNI, Polri, LSM, dan akademisi. Mereka memberikan kontribusi dalam bentuk data, sumber daya, dan keahlian teknis.

  • Analisis dan Evaluasi
    Setelah data terkumpul, tim konsultan melakukan analisis dan evaluasi untuk menentukan strategi terbaik dalam penanggulangan banjir. Hasil analisis ini menjadi dasar penyusunan rencana kontinjensi.

  • Simulasi dan Pelatihan
    Dokumen rencana kontinjensi akan digunakan sebagai panduan untuk simulasi dan pelatihan di wilayah rawan banjir. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana.

Peran Dokumen Kontinjensi dalam Penanggulangan Bencana

Dokumen rencana kontinjensi banjir memiliki peran penting dalam penanggulangan bencana. Berikut adalah beberapa fungsi utamanya:

  • Sebagai Panduan Operasional
    Dokumen ini menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mengambil tindakan cepat dan tepat saat terjadi bencana. Isinya mencakup prosedur kerja, alokasi sumber daya, dan koordinasi antar instansi.

  • Meningkatkan Kesiapsiagaan
    Dengan adanya rencana kontinjensi, kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah daerah dapat ditingkatkan. Hal ini membantu mengurangi dampak negatif dari bencana.

  • Menjadi Dasar Pelatihan dan Simulasi
    Dokumen ini digunakan sebagai dasar pelatihan dan simulasi di wilayah rawan banjir. Dengan demikian, masyarakat dan petugas dapat lebih siap menghadapi situasi darurat.