Ditanya 44 Pertanyaan dalam 5 Jam, Selebgram Lisa Mariana Jadi Tersangka Laporan Ridwan Kamil

Ditanya 44 Pertanyaan dalam 5 Jam, Selebgram Lisa Mariana Jadi Tersangka Laporan Ridwan Kamil

Lisa Mariana Diperiksa Selama 5 Jam Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Lisa Mariana, seorang selebgram, menjalani pemeriksaan selama lima jam oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam pemeriksaan tersebut, Lisa dihadapkan dengan 44 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan berlangsung dengan lancar dan profesional. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada tim siber Bareskrim yang telah memberikan keterangan yang baik kepada klienya.

“Terima kasih kepada siber Bareskrim tadi sudah menyambut kami dengan baik dan memberi keterangan dengan baik untuk klien kami sehingga merasa nyaman untuk menjelaskan 44 pertanyaan tadi,” ujar Jhonboy Nababan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Bertua Hutapea, menegaskan bahwa Lisa Mariana tidak ditahan. Ia juga menyatakan bahwa kliennya tidak ada kewajiban lapor dan tidak ada penahanan.

Bertua juga menyebutkan bahwa Lisa belum menerima hasil tes DNA dan jawaban terkait hak atas second opinion atau tes DNA ulang di Singapura. Hal ini turut menjadi fokus dalam pemeriksaan hari ini.

“Kami percaya pengadilan akan menegakkan hukum yang sebenar-benarnya tentang ini,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lisa Mariana menyampaikan rasa syukur karena bisa menjalani aktivitas seperti biasa. Ia mengatakan bahwa pemeriksaan berjalan dengan lancar dan para penyidik bersikap baik.

“Alhamdulillah (pemeriksaan) berjalan dengan lancar. Bapak-bapak yang di atas juga baik-baik banget dan alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sediakala,” kata Lisa.

Latar Belakang Perseteruan Antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil

Pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Perseteruan antara keduanya bermula ketika Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di media sosial Instagram pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa secara berkala mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya. Peristiwa ini memicu kemunculan kasus hukum yang akhirnya membawa Lisa ke meja hijau.

Hasil Tes DNA yang Menjadi Buah Kepedulian

Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA. Hasil tes DNA menunjukkan bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.

Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil. Hal ini menjadi dasar dari pernyataan Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti.

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Sumy.