Kepala SPPG Bekasi 29 Tahun Diduga Perkosa Pegawai, Korban Alami Trauma

Kasus Kepala SPPG yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual

Baru-baru ini, sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kepala unit layanan di Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi perbincangan publik. Kasus ini melibatkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki inisial KP. Ia adalah pria kelahiran tahun 1996 dan saat ini berusia 29 tahun. Peristiwa ini menarik perhatian masyarakat setelah video yang merekam aksi tak senonoh KP terhadap seorang pegawai wanita viral di media sosial.

Informasi Lengkap Tentang SPPG dan Program MBG

SPPG merupakan bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan inisiatif pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Tujuan utama dari program ini adalah untuk menyediakan makanan bergizi gratis bagi kelompok rentan, seperti siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita. Hal ini bertujuan untuk menekan angka malnutrisi dan stunting serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

KP sendiri adalah Kepala SPPG Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Aksi tidak pantas yang dilakukannya terhadap RDA (28), seorang pegawai di tempat kerjanya, terekam jelas dalam kamera CCTV. Video tersebut kemudian beredar di media sosial, termasuk akun Instagram @fakta_bekasi, pada Kamis (22/10/2025). Dalam video tersebut, KP terlihat mendekati RDA yang sedang duduk di kursi dekat tembok, lalu meraba-raba tubuh korban.

Kronologi Kejadian

Kronologi kejadian dimulai ketika RDA meminta dokumen pekerjaan kepada KP pada Senin (6/10/2025). Namun, dokumen tersebut ternyata salah, dan KP enggan memperbaikinya. Akhirnya, KP marah dan memaki RDA di depan rekan kerja lainnya. RDA mengungkapkan bahwa ia hanya ingin menanyakan dokumen tersebut, namun dipermakai sebagai alasan untuk marah.

Beberapa hari kemudian, KP kembali menunjukkan sikap temperamen dengan terlibat keributan dengan koki dapur MBG. Ia mempermasalahkan koki yang bekerja bersama istri. Meskipun pihak yayasan menyatakan bahwa hal tersebut boleh, KP tetap bersikeras.

Dampak Trauma pada Korban

Setelah kejadian tersebut, RDA mengalami trauma berat. Ia mengaku tidak nafsu makan dan khawatir akan ancaman dari pelaku. Ia juga menyampaikan kekecewaannya karena belum ada langkah tegas dari pihak terkait. RDA hanya berharap adanya keadilan dan proses hukum yang berjalan.

Penjelasan Polisi

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengakui telah menerima laporan dari korban. Ia menjelaskan bahwa belum bisa memintai keterangan karena korban sedang sakit. “Segera kami komunikasikan pemanggilan,” ujarnya. Selain itu, pihak kepolisian telah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti.

Respons BGN

Wakil Ketua Badan Bergizi Gratis (BGN), Nanik S. Deyang, menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini. Ia menegaskan bahwa BGN sedang melakukan proses untuk menonaktifkan terduga pelaku usai korban melapor ke pihak berwajib. Nanik menekankan bahwa para pekerja seharusnya saling mendukung dan bekerja sama.


Peristiwa ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap para pegawai dan menjaga lingkungan kerja yang aman dan profesional. Dengan adanya pengaduan dari korban dan respons dari pihak berwajib, diharapkan dapat memberikan keadilan dan mencegah terulangnya kejadian serupa.